Kamis, 03 April 2014

makalah pembinaan bahasa Indonesia

BAB I

PENDAHULUAN

Anda mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan istilah pembinaan dan istilah pengembangan dalam kehidupan berbahasa sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan membina, sedangkan kata pengembangan sangat berhubungan dengan kegiatan mengembangkan bahasa. Oleh sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu usaha pembinaan bahasa dan usaha pengembangan bahasa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa merupakan usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi
yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing.
Berdasarkan pemahaman yang telah dipaparkan tersebut, maka beberapa rumusan masalah yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa, yaitu :
1.      Apa pengertian pembinaan bahasa indonesia ?
2.      Apa tujuan pembinaan bahasa indonesia?
3.      Apa saja kegiatan kebijaksanaan pembinaan bahasa indonesia?
4.      Bagaimana kalimat tidak logis atau tidak bernalar?
Adapun tujuan penulisan makalah ini, yaitu :
1.      Untuk memahami pengertian pembinaan Bahasa Indonesia.
2.       Untuk memahami tujuan pembinaan bahasa indonesia
3.      Untuk memahami kegiatan kebijaksanaan pembinaan bahasa indonesia.
4.      Untuk memahami kalimat tidak logis atau tidak bernalar

BAB II
PEMBAHASAN
Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional (1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya.
Pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi. Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan pengembangan bahasa dalam segala aspeknya.
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
   Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
1.      Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
2.       Komponen afektif  menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka.
Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku.
3.      dalam Komponen perilaku terdapat nilai moral yang muncul dan berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu.
            Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
            Contoh
Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut:
Saudara-saudara,
            Seperti hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendrop beberpa spare part  yang kita pesan dari luar negeri di airport sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan, saya akan melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga saudara ketahui bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the record.
            Kutipan pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara  itu tidak bergairah memakai bahasa Indonesia. Pejabat tersebut harus dibina pemakaian bahasanya sehingga dia tidak menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu bahwa semua kata asing tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan pembinaan bahasa dengan baik. Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata asing dipakai dalam teks. Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare part, air port, upgrading, policy, feedback, off the record. Bukankah kata-kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop sama dengan menurunkan, mengantarkan; kata spare part berpadanan dengan kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar udara; kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy berpadanan dengan kata kebijaksanaan; kata feedback berpadanan dengan kata umpan balik; dan kata off the record berpadanan dengan kata cegah siar.
            Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan frase, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah membina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, frase, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.
 dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
            Ada beberapa kegiatan yang perlu diketahui dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
            Kegiatan pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikumandangkan pada berbagai kesempatan dan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan aksara bahasa Indonesia yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu harus dibina dengan menularkannya kepada orang-orang atau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tahu membaca dan menulis yang disebut dengan buta aksara.
è Kedudukan Bahasa Indonesia  sebagai Bahasa Nasional 
          Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan fungsi-fungsinya dipaparkan sebagai berikut ;
a. Lambangan Kebanggaan Nasional 
            Anda tentu mengetahui makna kebanggaan. Untuk itu, mari kita buka dan perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari kamus itu, kita memperoleh penjelasan makna kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”; sedangkan kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud, tampak pada sikap menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang menjadi milik bangsa sendiri”. Dengan memperhatikan makna yang termaktub dalam KBBI, Anda dapat mengembangkan lebih jauh pengertian “lambang kebanggaan nasional”.
            Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan kita. Rasa kebanggaan tidak mudah dibina di dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh pengaruh budaya asing. Namun, ada rasa kebanggaan tersendiri karena dapat melestarikan bahasa Indonesia. Dengan rasa kebanggaan ini pula, bahasa Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
b.      Lambangan Identitas Nasional
            Fungsi kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa Indonesia menjadi lambang identitas nasional. Mungkin Anda ingat akan lambang identitas nasional kita lainnya, yakni bendera merah putih. Dalam setiap upacara kenegaraan, baik di pusat maupun di daerah, bendera merah putih selalu menjadi bagian yang amat penting
            Bagaimana halnya dengan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai lambang jatidiri kebangsaan atau lambang identitas nasional kita dilecehkan orang? Agak sulit rasanya untuk mengukur seberapa jauh ketersinggungan kita jika dibandingkan dengan ketersinggungan kita karena pelecehann terhadap bendera merah putih. Yang jelas reaksi kita merasa tersingung. Ketersinggungan itu menunjukkan bahwa kita memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional itu. Kita akan merasa tidak senang apabila melihat pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas bahasa Indonesia seperti tampak dalam dunia niaga. Kalau rasa tidak senang itu berkembang menjadi keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa nasional kita itu makin bertambah, berkembang lebih jauh menjadi tindakan dalam bentuk keterlibatan langsung dalam upaya nyata penertiban pemakaian bahasa asing, kadar sikap positif makin bertambah lagi. Begitulah seterusnya.
            Sikap positif yang dijabarkan tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan dari sikap menjunjung bahasa nasional. Kita menjunjung bahasa nasional kita karena kita menyadari akan fungsi bahasa nasional sebagai lambang jatidiri bangsa. Tentulah bahasa Indonesia memiliki jatidirinya sendiri pula sehingga serasi dengan lambang jatidiri bangsa kita yang lainnya. Bahasa Indonesia akan memiliki identitasnya sendiri kalau kita sebagai pemakai membina dan mengembangkan bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu bersih dari unsur-unsur bahasa lain. Namun, kalau unsur asing itu diperlukan, tentulah kita dapat menerimanya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan bahasa Indonesia itu sendiri.
c.       Alat Penyatuan
            Fungsi ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat. Dalam kata-kata Sumpah Pemuda 1928 bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan. Dengan bahasa Indonesia, orang Jawa dapat berkomunikasi dengan orang Batak, misalnya. Demikan juga dengan orang Bali dapat berkomunikasi dengan orang dari daerah lainnya, dan seterusnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi alat yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa perlu menanggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.   
d.      Alat Penghubung
            Fungsi keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahwa bahasa Indonesia itu berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Anda dapat membayangkan bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di Nusantara ini yang bertebaran di berbagai daerah tidak mempunyai bahasa Indonesia yang menjembatani keberagaman bahasa ibu. Di sini dapatlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia itu menjadi jembatan budaya di antara suku-suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan latar belakang kebahasaan yang berbeda-beda.
            Sebagai jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat memperkenalkan kita berbagai kreasi budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan wayang yang biasanya menggunakan bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda atau Bali misalnya, dapat dinikmati oleh kelompok suku bangsa di luar suku-suku bangsa itu. Jadi, fungsi penghubung antarbudaya yang diemban pada gilirannya akan memperkaya bahasa Indonesia itu dengan kekayaan budaya yang terkandung dalam bahasa daerah. Makin berperan fungsi itu, maka kayalah bahasa Indonesia itu dan sekaligus makin berkembanglah bahasa Indonesia . Dalam hubungannya dengan kreasi budaya asing, bahasa Indonesia juga dapat berperan memperkenalkan kita dengan nilai budaya asing. Dalam konteks ini bahasa Indonesia makin diperkaya lagi. Chairil Anwar yang kita kenal sebagai penyair utama kita telah mencoba menjadi penerjemah pikiran konsep Barat dengan kerja keras menyadur beberapa sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Hasilnya adalah bahasa Indonesia menjadi lebih berkembang lagi, bahasa Indonesia yang modern. Demikian pula halnya dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh para pengarang yang mengindonesiakan karya asing.
Berfungsinya bahasa Indonesia sebagai lambang dan sebagai alat tersebut amat bergantung kepada sikap positif kita terhadap bahasa Indonesia itu.
à Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi ;
a.       sebagai bahasa resmi negara,
b.      sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
            Kegiatan pembakuan bahasa merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu meningkatkan kelengkapan dan mutu bahasa. Kegiatan pembakuan telah dilakukan dengan berbagai sarana, seperti penerbitan dan penyebaran Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Di dalam tata bahasa tersebut termuat berbagai kaidah kebahasaan yang harus diketahui dan dipelajari oleh masyarakat. Selain itu, diterbitkan pula beberapa buku yang yang berfungsi sebagai pendukung pembakuan bahasa, seperti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan berbagai kamus ilmu dasar, seperti Kamus Kimia, Kamus Matematika, Kamus Biologi, Kamus Sastra, dan Kamus Teknik.
            Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia telah dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut tidak lain dari usaha untuk menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang ditunjuk sebagai badan pemerintah yang mengelola bahasa, sejak tahun 1980 telah digiatkan suatu bentuk kegiatan, yaitu Bulan Bahasa, yang sejak tahun 1989 berubah menjadi Bulan Bahasa dan Sastra. Dalam kegiatan itu, semua kegiatan penyuluhan diterapkan.
            Kegiatan Bulan bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan, berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan apresiasi sastra di Indonesia, yaitu menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra, para guru,mahasiswa, siswa, dan masyarakat umum. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan.
à Kegiatan kebahasaan meliputi ;
(1)   Pertemuan Kebahasaan
(2)   Lomba Kebahasaan
(3)   Penyuluhan
(4)   Pintu Terbuka
(5)   Cerdas Cermat Kebahasaan.
 à Kegiatan Kesastraan meliputi ;
(1)   Diskusi Sastra di kalangan siswa
(2)   Cepat Tepat Sastra Tingkat SMA
(3)   Pertemuan Sastrawan dengan Siswa
(4)   Festival Pementasan Sastra
(5)   Pameran Sastra
(6)   Apresiasi Sastra melalui Radio dan Televisi
            Kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra juga diselenggarakan di daerah, di kota-kota provinsi yang melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dewan Kesenian Daerah serta Kantor Pemerintah Daerah. Semua kegiatan yang dilakukan pada Bulan Bahasa dan Sastra merupakan kegiatan pembinaan bahasa.
à  Bahasa  Indonesia yang Baik
            Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
à Bahasa Indonesia yang Benar
            Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama, dan penataan penalaran ditaati dengan konsisten, sehingga pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar.
à Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.
            Pemakaian lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia pada situasi resmi sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang diucapkan memuasken bukanlah lafal bahasa Indonesia.
            Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah biasa mengucapkan kata logis  dan sosiologi menjadi lohis dan sosiolohi. Ada lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses menjadi sakses. Kesemuanya itu merupakana pengucapan yang perlu dibenahi jika kita berbicara dengan  bahasa Indonesia dalam situasi resmi.
            Penalaran adalah suatu proses berpikir untuk menghubung-hubungkan fakta yang ada sehingga sampai pada suatu simpulan. Dengan perkataan lain, penalaran ialah proses mengambil simpulan dari bahan bukti atau petunjuk ataupun yang dianggap bahan bukti atau petunjuk.
            Kalimat yang diucapkan atau dituliskan haruslah kalimat yang benar. Artinya, kalimat tersebut harus dilandasi suatu pemikiran yang jernih, harus ditunjang oleh bahan bukti atau data yang benar. Sebaliknya, jika kalimat ditulis berawal dari pemikiran yang kusut atau alasan yang sesat, kalimat yang lahir adalah kalimat yang salah nalar, yakni kalimat yang disebabkan oleh ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya. Berikut ini beberapa contoh kalimat yang salah nalar.
1.      Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, maka selesailah penyusunan skripsi ini tepat pada waktunya.
            Kalimat di atas merupakan kalimat yang salah nalar. Tidak mungkin penyusunan skripsi akan selesai hanya dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan. Makalah harus dikerjakan dengan tekun, teliti, dan sabar. Penyusun skripsi harus berani mengatasi segala rintangan dan hambatan yang dihadapinya dalam penyusunan itu. Jika hal-hal itu dapat dilalui, mudah-mudahan  penyusunan skripsi itu selesai.
            Tentu kita percaya betul bahwa Tuhan selalu melimpahkan karunia-Nya kepada hamba-Nya, termasuk kepada penyusun skripsi. Dengan karunia Tuhan yang diterimanya, penyusun skripsi dapat bekerja dengan tekun dan sabar, dapat mengatasi segala hambatan yang dihadapinya. Untuk itulah, ia memanjatkan puji syukur kepada Tuhan atas keberhasilannya. Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menggunakan kalimat berikut agar penalaran kita tidak sesat.
a.       Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kekuatan kepada penyusun sehingga skripsi dapat diselesaikan tepat pada waktunya.
b.      Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kekuatan yang diberikan-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan skripsi ini tepat pada waktunya. 
2.      Sekarang kita tiba pada acara berikut, yaitu sambutan dari bapak X. Waktu dan tempat kami persilakan.
            Seorang teman sejawat saya hadir dalam sebuah pertemuan karena beliau memang diminta berbicara pada kesempatan itu. Setelah tiba saatnya, pembawa acara berkata, “Sekarang kita tiba pada acara berikut, yaitu sambutan dari Bapak X. Waktu dan tempat kami persilakan” Ketika itu, bapak X itu tetap duduk di kursinya, tidak juga memperlihatkan sikap akan meninggalkan tempat duduknya. Pembawa acara mengulang kembali permintaannya, “Bapak X, kami persilakan tampil ”. Barulah teman saya itu  meninggalkan tempat duduknya, berjalan ke arah podium, berdiri di sana, dan sejenak kemudian memulai pembicaraannya.
            Kata bapak itu, “ Saya tadi tidak berdiri dan melakukan apa yang diminta oleh Saudara pembawa acara karena tadi saya dengar bukan saya yang dipersilakan. Tetapi, yang dipersilakan itu adalah waktu dan tempat. Hadirin tertawa, Gerrr,,,
            Ini bukan sebuah lelucon, tetapi benar-benar terjadi. Nah, Anda melihat bahwa apa yang dikatakan oleh pembawa acara itu juga diucapkan oleh sebagian besar  orang yang ditugasi menjadi pembawa acara dalam pertemuan-pertemuan. Mereka tidak lagi berpikir bahwa kalimat itu salah, tidak logis. Di mana ada waktu dan tempat yang dapat dipersilakan.
3.      Untuk mempersingkat waktu, kita lanjutkan pada acara keempat.
Kesalahan  kalimat di atas adalah penggunaan kelompok kata mempersingkat waktu. Apakah betul waktu dapat dipersingkat atau disingkat? Waktu tidak dapat dipersingkat, waktu tidak dapat diringkas karena rentang waktu sehari semalam sudah pasti, yakni jumlahnya 24 jam; satu jam sama dengan 60 menit; satu menit sama dengan 60 detik. Yang dapat kita lakukan bukanlah mempersingkat waktu, melainkan menghemat waktu. Misalnya, pertemuan semula direncanakan berlangsung 1 jam. Akan tetapi, karena cuaca mendung pertanda akan hujan, acara-acara pertemuan pun dipercepat. Akibatnya, tentu saja waktunya dihemat sehingga tidak sampai 1 jam, tetapi cukup 45 menit, misalnya. Jadi, perbaikan kalimat  di atas sebagai berikut.
            Untuk menghemat waktu, kita lanjutkan acara ini dengan acara keempat.


 BAB III
PENUTUP
            Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan pada pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pembinaan bahasa adalah cara atau kegiatan pemeliharaan bahasa. Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa erat kaitannya dengan pengertian pembinaan bahasa indonesia, tujuan pembinaan bahasa indonesia, kegiatan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan bahasa indonesia, kalimat tidak logis atau tidak bernalar.
2.9. Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, maka sudah selayaknya kita senantiasa tetap memelihara bahasa nasional kita, yaitu bahasa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Balawa, La Ode. 2010. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kendari : FKIP Unhalu.
Suhender. 1997. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta : Departeman Pendidikan dan
        Kebudayaan.
Kosasih. 2003. Ketatabahasaan dan Kessusastraan. Bandung : CV Yrama Widya.
        19 September 2013. 09:27


Tidak ada komentar:

Posting Komentar