BAB I
PENDAHULUAN
Anda mungkin sering mendengar bahkan juga menggunakan
istilah pembinaan dan istilah pengembangan dalam kehidupan berbahasa
sehari-hari. Kata pembinaan tentu saja berhubungan erat dengan kegiatan
membina, sedangkan kata pengembangan sangat berhubungan dengan kegiatan
mengembangkan bahasa. Oleh sebab itu, ada dua hal yang harus dibedakan, yaitu
usaha pembinaan bahasa dan usaha pengembangan bahasa.
Pembinaan dan pengembangan bahasa merupakan
usaha dan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan
kedudukannya.
Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing.
Kedudukan bahasa Indonesia kini semakin mantap sebagai wahana komunikasi, baik dalam hubungan sosial maupun dalam hubungan formal. Bahasa Indonesia merupakan alat pertama dan utama untuk membangun arus pemikiran yang jelas dan teliti. Bahasa Indonesia merupakan alat pokok fundamental dalam proses pendidikan. Begitupun halnya dengan bahasa daerah dan bahasa asing yang juga digunakan sebagai wahana komunikasi yang memiliki fungsi dan kedudukan masing-masing.
Berdasarkan
pemahaman yang telah dipaparkan tersebut, maka beberapa rumusan masalah yang
berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan bahasa, yaitu :
1.
Apa pengertian pembinaan
bahasa indonesia ?
2.
Apa tujuan pembinaan bahasa
indonesia?
3.
Apa saja kegiatan kebijaksanaan pembinaan bahasa
indonesia?
4.
Bagaimana kalimat tidak logis atau tidak bernalar?
Adapun
tujuan penulisan makalah ini, yaitu :
1. Untuk
memahami pengertian pembinaan Bahasa Indonesia.
2. Untuk memahami tujuan pembinaan bahasa
indonesia
3. Untuk
memahami kegiatan
kebijaksanaan pembinaan bahasa indonesia.
4. Untuk
memahami kalimat
tidak logis atau tidak bernalar
BAB II
PEMBAHASAN
Hasil perumusan bahasa Seminar Politik Bahasa Nasional
(1975) telah disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa adalah usaha
dan kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi
dan kedudukannya.
Pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia dilakukan meliputi usaha-usaha pembakuan agar
tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tetap dan efesien dalam komunikasi.
Untuk kepentingan praktis, telah diambil sikap bahwa pembinaan terutama
ditujukan kepada penuturnya, yaitu masyarakat pemakai bahasa Indonesia, dan
pengembangan bahasa dalam segala aspeknya.
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan
pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan
berbagai cara seperti usaha
penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak
sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas
berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur
asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah
lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak
orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar,
radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit,
perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
Sikap
bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap
adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk
melalui pengalaman yang memberikan arah kepada reaksi seseorang terhadap semua
objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki
tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
1.
Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa
secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa
tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah.
2.
Komponen afektif
menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan
yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai
rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka.
Target yang hendak dicapai dalam kegiatan
“pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif
terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan
angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku.
3.
dalam Komponen perilaku terdapat nilai moral yang muncul
dan berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara
tertentu.
Kegiatan
pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa
Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang
itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah
bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain,
orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia .
Contoh
Dalam suatu rapat resmi seorang pejabat
menyampaikan pidatonya sebagai sambutan resmi sebagai berikut:
Saudara-saudara,
Seperti
hal yang saya sampaikan tadi bahwa untuk mendrop beberpa spare part yang kita pesan dari luar negeri di airport
sore ini, saya menganjurkan dan meminta agar tenaga-tenaga yang telah di-upgradinglah
yang harus berangkat ke sana. Jika policy ini disalahgunakan, saya akan
melakukan feedback terhadap tindakan itu. Perlu juga saudara ketahui
bahwa apa yang saya katakan terakhir itu bersifat off the record.
Kutipan
pidato di atas, memperlihatkan bahwa pejabat yang berbicara itu tidak bergairah memakai bahasa Indonesia .
Pejabat tersebut harus dibina pemakaian bahasanya sehingga dia tidak
menggunakan kata-kata asing yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.
Jika Anda berhasil meyakinkan pejabat itu bahwa semua kata asing tersebut sudah
ada padanannya dalam bahasa Indonesia, berarti Anda telah berhasil melakukan
pembinaan bahasa dengan baik. Dengan jelas sekali Anda melihat beberapa kata
asing dipakai dalam teks. Kata-kata yang dimaksudkan adalah mendrop, spare
part, air port, upgrading, policy, feedback, off the record. Bukankah
kata-kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia? Kata mendrop
sama dengan menurunkan, mengantarkan; kata spare part berpadanan dengan
kata suku cadang; kata air port berpadanan dengan kata bandar udara;
kata upgrading berpadanan dengan kata penataran; kata policy
berpadanan dengan kata kebijaksanaan; kata feedback berpadanan dengan
kata umpan balik; dan kata off the record berpadanan dengan kata cegah
siar.
Kegiatan
pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan
khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut
dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan,
seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak
menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah
menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan frase, maupun kalimat berarti
Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk
frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah
membina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa.
Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang
kebenaran kata, frase, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang
bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata,
frase, atau kalimat berarti sudah terbina
bahasanya dengan baik.
dalam
hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu
bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar.
persoalan kepantasan penempatan suatu unsur
bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan
kalimat.
Ada beberapa kegiatan
yang perlu diketahui dalam pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia.
Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :
Kegiatan pemantapan
kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia telah dikumandangkan pada berbagai
kesempatan dan telah dilaksanakan dengan baik. Pemantapan kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia itu disertai pula dengan pembenahan aksara bahasa Indonesia
yang dalam kegiatan-kegiatan tertentu harus dibina dengan menularkannya kepada
orang-orang atau kelompok-kelompok masyarakat yang belum tahu membaca dan
menulis yang disebut dengan buta aksara.
è Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan
bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dengan fungsi-fungsinya dipaparkan sebagai berikut ;
a. Lambangan Kebanggaan Nasional
Anda
tentu mengetahui makna kebanggaan. Untuk itu, mari kita buka dan perhatikan
Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dari kamus itu, kita memperoleh penjelasan makna
kebanggaan sebagai “kebesaran hati, perasaan bangga, kepuasan diri”; sedangkan
kebanggaan nasional adalah “sikap kejiwaan yang terwujud, tampak pada sikap
menghargai warisan, hasil karya, dan semua hal lain yang menjadi milik bangsa
sendiri”. Dengan memperhatikan makna yang termaktub dalam KBBI, Anda dapat
mengembangkan lebih jauh pengertian “lambang kebanggaan nasional”.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional bahasa Indonesia tentulah akan mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang dapat mendasari rasa kebanggaan kita. Rasa
kebanggaan tidak mudah dibina di dalam masyarakat yang sudah tercemar oleh
pengaruh budaya asing. Namun, ada rasa kebanggaan tersendiri karena dapat
melestarikan bahasa Indonesia. Dengan rasa kebanggaan ini pula, bahasa
Indonesia akan tetap dipakai dalam semangat kebangsaan.
b. Lambangan Identitas Nasional
Fungsi
kedua dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah bahwa bahasa Indonesia
menjadi lambang identitas nasional. Mungkin Anda
ingat akan lambang identitas nasional kita lainnya, yakni bendera merah putih.
Dalam setiap upacara kenegaraan, baik di pusat maupun di daerah, bendera merah
putih selalu menjadi bagian yang amat penting
Bagaimana
halnya dengan bahasa Indonesia yang mempunyai fungsi sebagai lambang jatidiri
kebangsaan atau lambang identitas nasional kita dilecehkan orang? Agak sulit
rasanya untuk mengukur seberapa jauh ketersinggungan kita jika dibandingkan
dengan ketersinggungan kita karena pelecehann terhadap bendera merah putih.
Yang jelas reaksi kita merasa tersingung. Ketersinggungan itu menunjukkan bahwa
kita memiliki sikap positif terhadap bahasa nasional itu. Kita akan merasa
tidak senang apabila melihat pengutamaan pemakaian bahasa Inggris di atas
bahasa Indonesia seperti tampak dalam dunia niaga. Kalau rasa tidak senang itu
berkembang menjadi keprihatinan, kadar sikap positif terhadap bahasa nasional
kita itu makin bertambah, berkembang lebih jauh menjadi tindakan dalam bentuk
keterlibatan langsung dalam upaya nyata penertiban pemakaian bahasa asing,
kadar sikap positif makin bertambah lagi. Begitulah seterusnya.
Sikap
positif yang dijabarkan tersebut pada dasarnya merupakan perwujudan dari sikap
menjunjung bahasa nasional. Kita menjunjung bahasa nasional kita karena kita
menyadari akan fungsi bahasa nasional sebagai lambang jatidiri bangsa. Tentulah
bahasa Indonesia memiliki jatidirinya sendiri pula sehingga serasi dengan
lambang jatidiri bangsa kita yang lainnya. Bahasa Indonesia akan memiliki
identitasnya sendiri kalau kita sebagai pemakai membina dan mengembangkan
bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu bersih dari
unsur-unsur bahasa lain. Namun, kalau unsur asing itu diperlukan, tentulah kita
dapat menerimanya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan bahasa Indonesia itu
sendiri.
c. Alat Penyatuan
Fungsi
ketiga dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah menjadi alat yang
memungkinkan terwujudnya penyatuan berbagai suku bangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat. Dalam kata-kata Sumpah Pemuda
1928 bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan. Dengan bahasa
Indonesia, orang Jawa dapat berkomunikasi dengan orang Batak, misalnya. Demikan
juga dengan orang Bali dapat berkomunikasi dengan orang dari daerah lainnya,
dan seterusnya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia menjadi
alat yang memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai
bangsa yang bersatu tanpa perlu menanggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan.
d. Alat Penghubung
Fungsi
keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahwa bahasa Indonesia itu
berfungsi sebagai alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah. Anda dapat
membayangkan bagaimana seandainya berbagai suku bangsa yang ada di Nusantara
ini yang bertebaran di berbagai daerah tidak mempunyai bahasa Indonesia yang
menjembatani keberagaman bahasa ibu. Di
sini dapatlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia itu menjadi jembatan budaya
di antara suku-suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan latar
belakang kebahasaan yang berbeda-beda.
Sebagai
jembatan budaya, bahasa Indonesia dapat memperkenalkan kita berbagai kreasi
budaya dari berbagai suku bangsa. Dengan bahasa Indonesia, seni pertunjukan
wayang yang biasanya menggunakan bahasa daerah, bahasa Jawa, Sunda atau Bali
misalnya, dapat dinikmati oleh kelompok suku bangsa di luar suku-suku bangsa
itu. Jadi, fungsi penghubung antarbudaya yang diemban pada gilirannya akan
memperkaya bahasa Indonesia itu dengan kekayaan budaya yang terkandung dalam
bahasa daerah. Makin berperan fungsi itu, maka kayalah bahasa Indonesia itu dan
sekaligus makin berkembanglah bahasa Indonesia . Dalam hubungannya dengan
kreasi budaya asing, bahasa Indonesia juga dapat berperan memperkenalkan kita
dengan nilai budaya asing. Dalam konteks ini bahasa Indonesia makin diperkaya
lagi. Chairil Anwar yang kita kenal sebagai penyair utama kita telah mencoba
menjadi penerjemah pikiran konsep Barat dengan kerja keras menyadur beberapa
sajak dari sastra Belanda dan Inggris. Hasilnya adalah bahasa Indonesia menjadi
lebih berkembang lagi, bahasa Indonesia yang modern. Demikian pula halnya
dengan beberapa upaya yang telah dilakukan oleh para pengarang yang
mengindonesiakan karya asing.
Berfungsinya bahasa Indonesia
sebagai lambang dan sebagai alat tersebut amat bergantung kepada sikap positif
kita terhadap bahasa Indonesia itu.
à Dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi ;
a.
sebagai bahasa resmi negara,
b.
sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan.
Kegiatan
pembakuan bahasa merupakan kegiatan pengembangan bahasa, yaitu meningkatkan
kelengkapan dan mutu bahasa. Kegiatan pembakuan telah dilakukan dengan berbagai
sarana, seperti penerbitan dan penyebaran Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Di
dalam tata bahasa tersebut termuat berbagai kaidah kebahasaan yang harus
diketahui dan dipelajari oleh masyarakat. Selain itu, diterbitkan pula beberapa
buku yang yang berfungsi sebagai pendukung pembakuan bahasa, seperti Pedoman
Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Kamus Besar Bahasa Indonesia, dan berbagai kamus ilmu dasar, seperti
Kamus Kimia, Kamus Matematika, Kamus Biologi, Kamus Sastra, dan Kamus Teknik.
Kegiatan
penyuluhan bahasa Indonesia telah dilakukan secara berkala. Kegiatan tersebut
tidak lain dari usaha untuk menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia .
Pusat pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang ditunjuk sebagai badan pemerintah
yang mengelola bahasa, sejak tahun 1980 telah digiatkan suatu bentuk kegiatan,
yaitu Bulan Bahasa, yang sejak tahun 1989 berubah menjadi Bulan Bahasa dan
Sastra. Dalam kegiatan itu, semua kegiatan penyuluhan diterapkan.
Kegiatan
Bulan bahasa dan Sastra merupakan rangkaian acara kebahasaan dan kesastraan,
berlangsung selama satu bulan, bertujuan meningkatkan pemasyarakatan bahasa dan
apresiasi sastra di Indonesia, yaitu menumbuhkan sikap yang positif terhadap
bahasa dan sastra Indonesia. Oleh sebab itu, sasaran kegiatan Bulan Bahasa
dan Sastra adalah para peminat bahasa dan sastra, para guru,mahasiswa, siswa,
dan masyarakat umum. Kegiatan yang dilaksanakan dalam Bulan Bahasa dan Sastra
meliputi kegiatan kebahasaan dan kegiatan kesastraan.
à
Kegiatan kebahasaan meliputi ;
(1)
Pertemuan Kebahasaan
(2)
Lomba Kebahasaan
(3)
Penyuluhan
(4)
Pintu Terbuka
(5)
Cerdas Cermat Kebahasaan.
à Kegiatan Kesastraan
meliputi ;
(1)
Diskusi Sastra di kalangan siswa
(2)
Cepat Tepat Sastra Tingkat SMA
(3)
Pertemuan Sastrawan dengan Siswa
(4)
Festival Pementasan Sastra
(5)
Pameran Sastra
(6)
Apresiasi Sastra melalui Radio dan Televisi
Kegiatan
Bulan Bahasa dan Sastra juga diselenggarakan di daerah, di kota-kota provinsi
yang melibatkan berbagai unsur, seperti Kantor Wilayah Pendidikan dan
Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dewan Kesenian Daerah serta
Kantor Pemerintah Daerah. Semua kegiatan yang dilakukan pada Bulan Bahasa dan
Sastra merupakan kegiatan pembinaan bahasa.
à Bahasa
Indonesia yang Baik
Bahasa
Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam
situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan,
dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan
akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi, seperti
dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan
hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
à Bahasa
Indonesia yang Benar
Bahasa
Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan
kaidah atau aturan bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu
meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat,
kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika ejaan digunakan
dengan cermat, kaidah pembentukan kata diperhatikan dengan saksama, dan
penataan penalaran ditaati dengan konsisten, sehingga pemakaian bahasa
Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang
ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar.
à Bahasa
Indonesia yang Baik dan Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah
bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma
kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang
berlaku.
Pemakaian
lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa
Indonesia pada situasi resmi sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang
diucapkan memuasken bukanlah lafal bahasa Indonesia.
Pemakaian
lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah biasa mengucapkan kata logis
dan sosiologi menjadi lohis
dan sosiolohi. Ada lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses
menjadi sakses. Kesemuanya itu merupakana pengucapan yang perlu dibenahi jika
kita berbicara dengan bahasa Indonesia
dalam situasi resmi.
Penalaran adalah suatu proses
berpikir untuk menghubung-hubungkan fakta yang ada sehingga sampai pada suatu
simpulan. Dengan perkataan lain, penalaran ialah proses mengambil simpulan dari
bahan bukti atau petunjuk ataupun yang dianggap bahan bukti atau petunjuk.
Kalimat
yang diucapkan atau dituliskan haruslah kalimat yang benar. Artinya, kalimat
tersebut harus dilandasi suatu pemikiran yang jernih, harus ditunjang oleh
bahan bukti atau data yang benar. Sebaliknya, jika kalimat ditulis berawal dari
pemikiran yang kusut atau alasan yang sesat, kalimat yang lahir adalah kalimat
yang salah nalar, yakni kalimat yang disebabkan oleh ketidaktepatan orang
mengikuti tata cara pikirannya. Berikut ini beberapa contoh kalimat yang salah
nalar.
1.
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, maka selesailah penyusunan
skripsi ini tepat pada waktunya.
Kalimat di atas merupakan kalimat
yang salah nalar. Tidak mungkin penyusunan skripsi akan selesai hanya dengan
memanjatkan puji syukur kepada Tuhan. Makalah harus dikerjakan dengan tekun,
teliti, dan sabar. Penyusun skripsi harus berani mengatasi segala rintangan dan
hambatan yang dihadapinya dalam penyusunan itu. Jika hal-hal itu dapat dilalui,
mudah-mudahan penyusunan skripsi itu selesai.
Tentu
kita percaya betul bahwa Tuhan selalu melimpahkan karunia-Nya kepada hamba-Nya,
termasuk kepada penyusun skripsi. Dengan karunia Tuhan yang diterimanya,
penyusun skripsi dapat bekerja dengan tekun dan sabar, dapat mengatasi segala
hambatan yang dihadapinya. Untuk itulah, ia memanjatkan puji syukur kepada
Tuhan atas keberhasilannya. Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menggunakan
kalimat berikut agar penalaran kita tidak sesat.
a.
Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan kekuatan kepada penyusun sehingga skripsi dapat diselesaikan tepat
pada waktunya.
b.
Penyusun memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas
kekuatan yang diberikan-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan skripsi ini
tepat pada waktunya.
2.
Sekarang kita tiba pada acara berikut, yaitu sambutan dari bapak X.
Waktu dan tempat kami persilakan.
Seorang teman sejawat saya hadir
dalam sebuah pertemuan karena beliau memang diminta berbicara pada kesempatan
itu. Setelah tiba saatnya, pembawa acara berkata, “Sekarang kita tiba pada
acara berikut, yaitu sambutan dari Bapak X. Waktu dan tempat kami persilakan” Ketika
itu, bapak X itu tetap duduk di kursinya, tidak juga memperlihatkan sikap akan
meninggalkan tempat duduknya. Pembawa acara mengulang kembali permintaannya, “Bapak X ,
kami persilakan tampil ”. Barulah teman saya itu meninggalkan tempat duduknya, berjalan ke
arah podium, berdiri di sana ,
dan sejenak kemudian memulai pembicaraannya.
Kata
bapak itu, “ Saya tadi tidak berdiri dan melakukan apa yang diminta oleh
Saudara pembawa acara karena tadi saya dengar bukan saya yang dipersilakan.
Tetapi, yang dipersilakan itu adalah waktu dan tempat. Hadirin tertawa,
Gerrr,,,
Ini
bukan sebuah lelucon, tetapi benar-benar terjadi. Nah, Anda melihat bahwa apa
yang dikatakan oleh pembawa acara itu juga diucapkan oleh sebagian besar orang yang ditugasi menjadi pembawa acara
dalam pertemuan-pertemuan. Mereka tidak lagi berpikir bahwa kalimat itu salah,
tidak logis. Di mana ada waktu dan tempat yang dapat dipersilakan.
3.
Untuk mempersingkat waktu, kita lanjutkan pada acara keempat.
Kesalahan kalimat di atas adalah penggunaan kelompok
kata mempersingkat waktu. Apakah betul waktu dapat dipersingkat atau
disingkat? Waktu tidak dapat dipersingkat, waktu tidak dapat diringkas karena
rentang waktu sehari semalam sudah pasti, yakni jumlahnya 24 jam; satu jam sama
dengan 60 menit; satu menit sama dengan 60 detik. Yang dapat kita lakukan
bukanlah mempersingkat waktu, melainkan menghemat waktu. Misalnya, pertemuan
semula direncanakan berlangsung 1 jam. Akan tetapi, karena cuaca mendung
pertanda akan hujan, acara-acara pertemuan pun dipercepat. Akibatnya, tentu
saja waktunya dihemat sehingga tidak sampai 1 jam, tetapi cukup 45 menit,
misalnya. Jadi, perbaikan kalimat di
atas sebagai berikut.
Untuk
menghemat waktu, kita lanjutkan acara ini dengan acara keempat.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan pada
pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pembinaan bahasa adalah cara atau
kegiatan pemeliharaan bahasa. Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa erat
kaitannya dengan pengertian pembinaan bahasa indonesia, tujuan pembinaan bahasa indonesia ,
kegiatan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan bahasa indonesia , kalimat
tidak logis atau tidak bernalar.
Sebagai
masyarakat Indonesia yang memiliki bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia, maka
sudah selayaknya kita senantiasa tetap memelihara bahasa nasional kita, yaitu
bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Balawa, La Ode. 2010.
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Kendari : FKIP Unhalu.
Suhender. 1997. Pembinaan
dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Jakarta : Departeman Pendidikan
dan
Kebudayaan.
Kosasih. 2003. Ketatabahasaan
dan Kessusastraan. Bandung : CV Yrama
Widya.
19 September 2013. 09:27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar